IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama telah menyusun alur pergerakan calon jamaah jika penyelenggaraan ibadah haji dibuka pada tahun ini sebagai bagian dari mitigasi atau persiapan kendati hingga sekarang belum ada perkembangan terbaru dari otoritas Arab Saudi.
"Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jamaah, jika ada pemberangkatan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (27/4).
Ramadan mengatakan alur pergerakan jamaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jamaah. Kemenag menyiapkan delapan tahapan yang harus dilalui jamaah selama melaksanakan ibadah haji.
Pertama, calon jamaah haji wajib telah melakukan dua kali vaksinasi Covid-19 dan meningitis sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Untuk vaksinasi sendiri, Kementerian Kesehatan terus menggeber agar calon jamaah yang akan berangkat telah mendapatkannya.
Kedua, soal karantina asrama haji. Selama berada di asrama haji, jamaah wajib menjalani karantina selama 3x24 jam.