Antisipasi Kembalinya Santri
Menurut Harun, santri yang pulang itu biasanya akan kembali ke pesantren sepekan atau dua pekan setelah Lebaran.
Maka untuk memastikan santri dalam kondisi sehat ketika kembali, Kemenag akan meminta pesantren untuk mengeluarkan aturan agar santri membawa bukti bebas Covid-19.
"Setidaknya dengan GeNose. Jadi tidak terlalu memberatkan. Insyaallah tetap aman," kata dia.
Nuraedidin mengatakan, pengawasan kepada santri yang kembali ke pesantren setelah Lebaran akan dilakukan seperti sebelumnya. Menurut dia, santri harus membawa surat keterangan sehat atau hasil rapid test. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 dari santri bisa diminimalkan.
"Kita nantinya juga akan siapkan petugas di lokasi tertentu, terutama di pesantren yang jumlah santrinya banyak," kata dia.