Ganjar juga meminta seluruh bupati/wali kota memastikan bahwa tradisi yang digelar tidak melanggar protokol kesehatan.
"Kalau itu membikin kerumunan, tidak boleh, tapi kalau dibatasi silakan diatur. Teman-teman kabupaten/kota sampai level desa, camat dan lurah harus bekerja sama dengan babinsa dan bhabinkamtibmas untuk mengatur. Kalau tidak bisa diatur, harus tidak diizinkan," katanya.
Selain itu, kepala daerah beserta jajarannya juga perlu mempersiapkan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 setelah Lebaran sehingga selama 14 hari semua diminta siaga di daerah masing-masing.
"Semuanya harus menyediakan tempat untuk antisipasi situasi 14 hari setelah Lebaran dan 14 hari setelah Lebaran Kupat. Rumah sakit harus siaga, tempat-tempat isolasi harus ditambah, ICU dan juga tempat isolasi terpusat harus disiapkan termasuk SDM, obat-obatan dan lainnya. Kami juga ingin agar semuanya bekerja keras untuk menurunkan angka kematian," ujar Ganjar.