Yandri juga mengatakan bahwa waktu bagi pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun ini mepet. Kendati demikian, menurut dia, pemerintah telah berupaya mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji termasuk menyusun skema manasik pada masa pandemiserta mempersiapkan anggaran dana dan fasilitas pelayanan.
"Jadi saya tegaskan kembali, dari sisi persiapan, Komisi VIII dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jamaah haji kita, baik dari sisi anggaran atau semua aspek yang dibutuhkan itu sudah sangat siap," katanya.
"Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Saudi Arabia," ia menambahkan.