IHRAM.CO.ID, WINA -- Pasca peluncuran peta Islam yang kontroversial di Austria, kini papan tanda rasis di pasang di banyak lokasi di dekat masjid di ibukota Austria. Menurut sumber dari komunitas Islam negara itu, papan-papan tersebut bergambar seorang laki-laki berjanggut dan menggunakan kopiah. Kemudian pada papan tersebut juga terdapat sebuah tulisan, "Perhatian: Politik Islam sudah dekat. Lihat Peta Islam untuk info lebih lanjut" mulai muncul dalam beberapa hari terakhir.
Menurut sebuah pernyataan oleh Otoritas Agama Islam di Austria (IGGIO), papan-papan itu bisa mengekspos banyak masjid untuk diserang.
"Peta Islam yang membagikan informasi rinci tentang Muslim di negara itu dan institusi mereka, harus dibatalkan sebelum menyebabkan lebih banyak provokasi dan bahaya," kata pernyataan IGGIO dilansir dari Anadolu Agency, Kamis (3/6).
Di sisi lain, berbagai media di negara itu melaporkan bahwa papan nama anti-Islam mungkin telah didirikan oleh kelompok rasis "Identitarian," yang mengadvokasi ideologi politik sayap kanan nasionalis pan-Eropa.
Kementerian Integrasi Austria meluncurkan situs internet yang disebut "Peta Nasional Islam" pada pekan lalu. Dalam peta tersebut, memuat nama dan lokasi lebih dari 620 masjid, asosiasi dan pejabat.
Banyak Muslim merasa distigmatisasi dan keamanan mereka terancam oleh publikasi alamat dan rincian lainnya di tengah berkembangnya Islamofobia di Austria, terutama setelah serangan teror Islam yang mematikan di Wina pada November lalu.
Muslim Austria sangat prihatin atas upaya yang sedang berlangsung oleh Kanselir Sebastian Kurz untuk menginstrumentasikan Islam politik untuk agenda sayap kanannya. Menteri Integrasi Austria Susanne Raab Selasa juga mendukung peta Islam yang diperdebatkan di tengah meningkatnya kritik di dalam komunitas Muslim negara itu.
"Ini sama sekali bukan mencurigai seluruh umat Muslim. Ini tentang perjuangan bersama melawan Islam politik sebagai tempat berkembang biaknya ekstremisme," kata Raab.
Komunitas Agama Islam di Austria, memperingatkan agar pemerintah tidak menstigmatisasi semua Muslim yang tinggal di negara itu sebagai potensi bahaya bagi masyarakat dan tatanan hukum demokratis.