Kamis 03 Jun 2021 22:00 WIB

Sikap Muhammadiyah Sumbar Soal Kebijakan Haji 2021

Muhammadiyah Sumbar: Pemerintah Sudah Menyiasati Pemberangkatan Haji

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Sikap Muhammadiyah Sumbar Soal Kebijakan Haji 2021. Foto: Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Sikap Muhammadiyah Sumbar Soal Kebijakan Haji 2021. Foto: Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID, PADANG--Ketua Muhammadiyah Sumatra Barat Shofwan Karim mengatakan umat Islam terutama calon jamaah haji harus menerima dengan lapang dada kenyataan harus kembali batal baik haji tahun ini. Menurut Shofwan, keadaan sekarang di mana pandemi belum berakhir memang harus membuat masyarakat harus menahan diri.

"Kami melihat pemerintah sudah melakukan upaya sedemikian rupa untuk dapat memberangkatkan jamaah haji. Belum bisa ya kita harus menerima," kata Shofwan kepada Republika, Kamis (3/6).

Baca Juga

Shofwan menilai urusan izin memberangkatkan jamaah haji ke tanah suci merupakan urusan antar pemerintah. Masyarakat kata dia hanya dapat menanti dan mendoakan supaya upaya pemerintah berujung hasil. Shofwan berharap tahun depan jamaah haji asal Indonesia dapat menunaikan salah satu rukun Islam yaitu naik haji. Karena haji merupakan panggilan Allah yang sangat dirindukan oleh umat Islam di seluruh dunia.

"Kita harus bersabar. Semoga tahun depan sudah bisa," ujar Shofwan.

Hari ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi corona virus disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” kata Menag menegaskan dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement