REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) memastikan 7.272 calon jamaah haji (calhaj) asal provinsi tersebut batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini, meski mereka telah disuntik vaksin Covid-19.
"Ribu calhaj Itu sudah divaksin semua, termasuk bagi calhaj lanjut usia (lansia) sebagai antisipasi instruksi pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kami sudah persiapkan semua," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni di Kota Makassar, Kamis (3/6) petang WITA.
Pembatalan pemberangkatan calhaj Indonesia, khususnya di Sulsel sesuai dengan keputusan Kemenag Nomor 660 Tahun 2021 yang menatakan, pelaksanaan ibadah haji pada 2021 dibatalkan. Khaeroni menyebut keputusan itu diambil karena hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait kuota haji Indonesia, termasuk calon haji dari negara lainnya.
"Saya kira waktunya sudah tidak memungkinkan untuk dipaksakan. Selain itu, keamanan dan kesehatan jamaah haji yang paling utama karena Covid-19 masih merajalela," kata Khaeroni.
Apalagi, sambung dia, dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada jamaah haji terkait faktor kesehatan, keamanan, dan keselamatan. Menurut Khaeroni, keputusan itu sudah final berdasarkan keputusan berbagai lintas sektoral, yang melibatkan Komisi VIII, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan lainnya terkait jamaah haji.
"Kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji, kami harapkan kiranya dapat menerima keputusan ini, memang dirasa pahit, tetapi semoga bisa dimaklumi untuk kebaikan kita bersama," ucapnya.