IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat pada Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meminta jamaah calon haji asal wilayah setempat bersabar dan memaklumi terkait keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2021/1442 Hijriah karena pertimbangan pandemi Covid-19.
"Kami meminta para calon haji untuk bersabar, memaklumi dan mematuhi keputusan pemerintah pusat tentang pembatalan pemberangkatan haji pada Tahun 2021. Hal ini karena masih masa pandemi," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Madiun Muhammad Basid di Madiun, Selasa (8/6).
Menurut dia, jumlah jamaah calon haji asal Kabupaten Madiun yang batal berangkat pada tahun ini ada 409 orang. Dari jumlah itu, 10 calon haji di antaranya meninggal dunia dan telah diproses digantikan oleh ahli waris.
"Alhamdulillah, sampai saat ini untuk Kabupaten Madiun, tidak ada yang menarik dananya meski tahun ini keberangkatannya ditunda. Artinya tidak ada yang mengundurkan diri untuk membatalkan keinginannya berhaji," kata dia.