Rabu 09 Jun 2021 20:40 WIB

Satgas: Warkop di Surabaya Belum Boleh Buka 24 Jam

Satgas COVID-19 menegaskan warung kopi (warkop) belum boleh buka 24 jam.

Warung kopi/ilustrasi
Foto:

"Karena itu perlu disadari bersama. Kalau pun (jam operasional) dikurangi, bukan berarti membatasi hak yang besar. Sebab, kesempatan berusahanya pun masih tetap ada," kata Esti.

 

Oleh sebab itu, Esti kembali menegaskan, bahwa meskipun dilakukan pembatasan, masyarakat tetap diperbolehkan untuk membuka usahanya. Apalagi, jika dilihat dari potensi perputaran ekonomi pada malam hari itu juga lebih sedikit dari siang."Jadi situasinya memang belum memungkinkan untuk perubahan kebijakan relaksasi agar lebih longgar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement