Kamis 10 Jun 2021 06:05 WIB

Kemenag Apresiasi Dubes Arab Saudi Klarifikasi Info Haji

Wamenag meminta jangan menjadikan masalah haji sebagai komoditas politik.

Kemenag Apresiasi Dubes Arab Saudi Klarifikasi Info Haji. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
Foto: dok. Kemenag
Kemenag Apresiasi Dubes Arab Saudi Klarifikasi Info Haji. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi langkah Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi yang memberikan klarifikasi atas sejumlah informasi terkait penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis menyampaikan, Syekh Essam mengunjungi kantor MUI menjelaskan pembatalan haji tak terkait dengan persoalan diplomasi. Hubungan Indonesia dan Saudi selama ini berjalan baik.

Baca Juga

Essam juga menjelaskan pembatalan keberangkatan tidak ada hubungannya dengan penggunaan merek vaksin tertentu. Menurut dia, hingga saat ini belum ada pengumuman apa pun terkait dengan penyelenggaraan haji.

Arab Saudi saat ini belum mengirimkan undangan haji ke negara lain, termasuk Indonesia. "Langkah Dubes sangat positif dan patut kita apresiasi. Dubes dalam kewenangannya tentu punya otoritas menjelaskan informasi seputar haji, terutama dari perspektif Saudi," kata Zainut, Rabu (9/6). 

Menurutnya, Dubes mengafirmasi apa yang selama ini disampaikan pemerintah terkait alasan kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini. Kebijakan itu didasarkan pada kajian mendalam terkait pandemi dan belum ada informasi resmi dari Saudi.

"Penjelasan Dubes semakin menjernihkan informasi. Pembatalan ini bukan masalah diplomasi, bukan masalah vaksin, dan lainnya. Ini sangat kita apresiasi," katanya. 

Zainut mengajak para pihak tidak menjadikan masalah haji sebagai komoditas politik. "Mari bersama menenangkan calon jamaah dan menciptakan suasana yang kondusif dengan tidak menebar hoaks dan informasi yang tidak jelas kebenarannya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement