IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tawaf mengelilingi Ka'bah merupakan pengganti sholat tahiyatul masjid yang biasa dilakukan di masjid umum. Oleh karena itu, Imam Ghazali mengatakan ketika melaksanakan tawaf, hadirkan Allah dalam hati (khusyuk).
Jangan sampai kita hanya bertawaf fisiknya saja. "Hadirkan dalam hati ucapan-ucapan pengagungan, takut, harap, dan seperti keterangan yang sudah dijelaskan dalam kitab sholat," kata Imam Ghazali dalam kitabnya Asrar Al-Haj.
Imam Ghazali mengatakan, dalil hukum tawaf adalah hukum sholat, hanya saja dalam tawaf terdapat rukhsah (dispensasi) diperbolehkan berbicara dan selainnya. Atas dasar tersebut, maka tawaf bisa batal oleh sebab sesuatu yang membatalkan sholat.
"Ringkasnya, hal yang membatalkan tawaf sama dengan hal yang membatalkan sholat," katanya.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan An Nasa'i dari Thawus dari seseorang yang bertemu Nabi SAW beliau bersabda, "Tawaf di Baitullah adalah sholat, maka hendaknya kamu mengurangi berbicara," (HR. Ahmad dan Nasa'i)
Imam Syafi'i mengeluarkan hadits dari Thawus dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi SAW bersabda tawaf di Baitullah adalah sholat, namun Allah membolehkan didalamnya berbicara. Barangsiapa berbicara ketika tawaf, maka jangan berbicara selain kebaikan (HR. Asy Syafi'i). Hadits dan kabar yang membahas masalah ini jumlahnya sangat banyak.
Ketahuilah, kegiatan tawaf menyerupai kegiatan sejumlah malaikat Almuqarrabun yang berkerumun di sekitar Arsy. Ribuan malaikat tawaf di sekitar Arsy sebagaimana tawafnya manusia di Baitullah.
Janganlah sekali-kali beranggapan yang dimaksud tawaf adalah hanya tawaf fisik. Karena hal itu seakan tidak menghadirkan Allah dalam hati kita saat tawaf.
"Tawaf juga meliputi hatimu mengagungkan Allah, sampai kita hanya mengagungkan nama Allah saat berdzikir, sejak memulai tawaf dan mengakhiri di Baitullah," katanya.