Kamis 10 Jun 2021 11:19 WIB

Anggota Komisi VIII: Peniadaan Haji Sudah Rasional

Arab Saudi hingga saat ini belum juga menentukan kuota haji.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Anggota Komisi VIII: Peniadaan Haji Sudah Rasional. Jamaah haji 2020 melakukan tawaf.
Foto: saudigazette
Anggota Komisi VIII: Peniadaan Haji Sudah Rasional. Jamaah haji 2020 melakukan tawaf.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq menilai keputusan pemerintah Indonesia meniadakan keberangkatan haji 2021 sudah sangat rasional. Menurutnya, panitia kerja (panja) haji DPR sudah pernah meminta pemerintah membuat berbagai skema berkaitan dengan kuota jamaah haji.

Ia menjelaskan, untuk persiapan kuota haji, paling sedikit lima persen atau sekitar 10 ribu jamaah butuh waktu paling sedikit sekitar 45 hari sebelum masa pemberangkatan haji ditutup. Sementara, menurutnya, penutupan pemberangkatan haji 14 Juli mendatang. 

Baca Juga

"Jadi ketika pemerintah mengumumkan kemarin di Juni awal, itu memang suatu yang sangat rasional. Bahwa kita memang dalam masa pandemi," kata Maman kepada Republika.co.id, Kamis (10/6). 

Menurutnya, alasan utama dalam kebijakan Indonesia meniadakan haji tahun ini adalah keselamatan dan kesehatan jamaah haji sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Selain itu, otoritas Arab Saudi hingga saat ini belum juga menentukan kuota haji.

Arab Saudi hanya baru mengumumkan jumlah jamaah yang melaksanakan haji tahun ini totalnya 65 ribu terdiri dari 15 ribu jamaah lokal dan 45 ribu jamaah luar negeri. Maman menegaskan belum ada satu pun negara yang memperoleh keputusan tentang kuota haji dari Arab Saudi.

Maman menilai Arab Saudi pun sangat berhati-hati dalam memutuskan prihal pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Di antara yang menjadi pertimbangan Arab Saudi adalah kekhawatiran mutasi virus Covid-19, vaksinasi Covid-19 yang masih langka, dan belum terkendalinya pandemi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement