REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi mengatakan akan membatasi pendaftaran haji tahun ini untuk warga dan penduduknya saja sehubungan dengan pandemi virus corona. Kementerian Kesehatan dan Haji mengumumkan hl ini pada Sabtu (12/6).
Seperti dilansir Al Arabiya, otoritas Saudi menyatakan nantinya akan ada 60.000 peziarah yang akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini. Mereka menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun. Dan bagi mereka yang divaksinasi virus Covid 19 harus sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi Kerajaan.
Saudi lebih lanjut menyatakan bila jamaah haji harus divaksinasi lengkap, atau mereka sudah mengambil satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus corona.
Arab Saudi menegakaskan keputusan itu diambil didasarkan pada keinginan terus-menerus pihak Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah,” kata kementerian itu.
“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,'' begitu keterangan kementrrian Haji Saudi seraya menyatakan penyelenggaraan ibadah haji ini dimulai pertengahan bulan Juli 2021.
Sebelumnya, Indonesia mengumumkan pada hari Kamis pekan lalu bahwa tidak akan berpartisipasi dalam haji tahun ini karena khawatir akan penyebaran virus corona. Setiap tahun, orang Indonesia adalah kelompok terbesar jamaah haji yang datang ke Arab Saudi. Beberapa dari mereka harus menunggu hingga 20 tahun untuk mendapatkan giliran.
Sementara tahun lalu Kerajaan Arab Saudi juga telah tidak menerima jamaah dari luar negeri karena pandemi. Sedangkan kuota haji untuk Indonesia adalah mencapai 231.000 orang jamaah seperti pada 2019.
Saat pengumuman itu, Arab Saudi memang belum mengumumkan pedoman dan kuota untuk haji tahun ini. Pemerintah Indonesia yang tengah bergulat dengan pandemi dan vaksinasi terhadap 276 juta penduduknya mengatakan memprioritaskan keselamatan jemaah haji di tengah merebaknya varian baru COVID-19 di sejumlah negara.
“Akibat pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak akan mengirimkan jemaah haji Indonesia,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Ibadah haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang kemungkinan besar akan membentuk kerumunan dan akibatnya dapat memicu (kasus) COVID-19 baru.”
Dia menambahkan bahwa keputusan itu diambil setelah berkonsultasi dengan anggota parlemen, ulama dan para pemimpin Muslim.
Abdul Kadir Jaelani, direktur jenderal untuk kawasan Asia Pasifik dan Afrika di Kementerian Luar Negeri Indonesia, menepis desas-desus bahwa pembatalan itu karena vaksin virus corona yang dipakai di Indnesia, yakni vaksin Sinovac China tidak termasuk di antara yang sebelumnya diumumkan oleh Arab Saudi akan diterima pada jamaah haji yang masuk ke negaranya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bagaimanapun telah menyetujui penggunaan vaksin tersebut pada hari Selasa sebelumnya. “Tidak ada masalah dengan vaksin, karena WHO telah memvalidasinya untuk penggunaan darurat,” kata Jaelani kepada Arab News. "Pembatalan ini murni karena keprihatinan untuk melindungi diri kita dari wabah."