Rabu 16 Jun 2021 19:35 WIB

BPJPH Didorong Bentuk Perwakilan di Daerah

Adanya perwakilan BPJPH di derah mempermudah pelaksanaan sertifikasi halal.

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi VIII DPR dengan  Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad dan Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan program tahun 2021 serta isu-isu aktual.Prayogi/Republika
Foto:

Secara demografis, Mastuki menjelaskan penduduk beragama Islam di Indonesia mencapai 209,1 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk Indonesia atau 13,1 persen dari seluruh populasi muslim di dunia.

Kebutuhan akan konsumsi dan pemakaian produk halal tentu sangat besar potensinya. Hal ini beririsan dengan preferensi muslim terhadap produk halal yang makin baik sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan syariat agama.

Sementara secara sosiokultural, di masyarakat sudah tumbuh kreativitas dalam menghasilkan aneka produk halal, misalnya kuliner unggulan dan khas daerah atau produk estetik. Di sisi lain, muncul juga trengaya hidup halal yang merujuk kepada produk halal.

"Dari sisi industri, data menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMK Indonesia mencapai 62 juta. Ini potensi sangat besar dan diupayakan terus tumbuh naik kelas, sebagiannya telah berorientasi ekspor," kata dia.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement