Ahad 20 Jun 2021 18:21 WIB

Amphuri: Tak Banyak Calon Jamaah Haji Tarik Dananya

AMPHURI Pastikan Masih Banyak Jamaah haji tak Menarik Dananya

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Amphuri: Tak Banyak Calon Jamaah Haji Tarik Dananya. Foto: Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Amphuri: Tak Banyak Calon Jamaah Haji Tarik Dananya. Foto: Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan tidak banyak jamaah haji khusus menerik uangnya. Setelah dibatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 dinformasikan banyak jamaah menarik dananya.

"Alhamdulilah pembatalan haji tahun 2020 dan kemarin tahun 2021 tidak cukup signifikan jamaah yang membatalkan atau menarik dananya," kata Firman saat dihubungi Republika, Sabtu (19/6).

Baca Juga

Firman mengatakan, berdasarkan catatannya dari total 15 ribu lebih jamaah yang telah melunasi pada tahun 2020 hanya 162 yang menarik kembali uangnya sampai menjelang diumumkan pembatalan pada awal bulan Juni 2021 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sehingga dapat dipastikan masih banyak jamaah tidak menarik dananya yang telah disetornya untuk berangkat haji.

"Itu pun juga mayoritas karena disebabkan jamaah yang sebenarnya sebelum berangkat meninggal dunia atau berhalangan untuk bisa menunaikan ibadah haji selanjutnya," katanya.

Firman memastikan, sampai saat ini saat pembatalan kedua kalinya ini belum banyak yang melakukan proses penarikan dananya. Jamaah diminta bersabar tidak menarik dananya yang telah disetorkannya untuk berangkat haji.

"Kita berharap para jamaah yang tertunda keberangkatannya untuk kedua kalinya tetap bersabar menerima kondisi, tawakal kepada Allah Subhanahu Wa ta'ala,"

Apalagi kata Firman saat ini Arab Saudi memutuskan menyelenggarakan haji secara terbatas. Atas kebijakan ini PIHK dan juga pemerintah tidak bisa berbuat banyak atas keputasannya. 

"Apalagi Pemerintah Saudi juga memutuskan haji tahun ini tetap ada dalam jumlah terbatas dan hanya dikhususkan bagi warga negara Saudi dan warga negara ekspatriat atau mukimin yang tinggal di Saudi Arabia," katanya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement