Agar dapat dipercaya konsumen, katanya, maka perlu mencantumkan izin dan label halal. Dia juga menyarankan supaya penetapan harga harus menutup biaya produksi, berdasarkan kualitas produk, target keuntungan serta memperhitungkan harga pesaing.
Dalam menentukan tempat distribusi harus mudah didapat konsumen, yaitu di minimarket, supermarket dan marketplace/e-commerce sesuai dengan target pasar."Promosi harus memberi informasi dan menarik agar konsumen bersedia membeli sesuai target konsumen. Promosi dapat dilakukan melalui website dan media sosial," ujarnya.
sumber : Antara
Advertisement