Sabtu 26 Jun 2021 15:30 WIB

Haji Menjadi Kesempatan Wanita Menutup Aurat Secara Sempurna

Haji hendaknya dimanfaatkan para perempuan untuk membiasakan kenekan busana Muslim

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah perempuan Embarkasi Makassar asal Maros dan Kota Makassar tiba di Bandara  King Abdulaziz, Senin (27/8). Pada gelombang kepulangan haji, jamaah-jamaah dari Sulawesi Selatan kerap nampak meriah dengan pakaian warna-warni dan dandanan di wajah.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Jamaah perempuan Embarkasi Makassar asal Maros dan Kota Makassar tiba di Bandara King Abdulaziz, Senin (27/8). Pada gelombang kepulangan haji, jamaah-jamaah dari Sulawesi Selatan kerap nampak meriah dengan pakaian warna-warni dan dandanan di wajah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Selama bertawaf para jamaah haji atau umroh wajib menutup aurat, baik tawaf wajib (rukun) maupun thawaf sunnah. Karena salah satu syarat sahnya tawaf adalah menutup aurat.

"Itu artinya terbuka aurat saat melakukan tawaf berakibat tidak sah batal," kata KH Ahmad Chodri Romli dalam bukunya Ensiklopedi Haji dan Umrah.

 

Dan saat wukuf selama satu hari atau lebih, para jamaah berada di Arafah maka masalah aurat betul-betul harus diperhatikan. Sebab walaupun kemana tersendiri dan terpisah tetapi letaknya masih berdempetan.

 

Maka dari itu terutama kaum wanita kata KH Ahmad,  wajib menjaga busananya, dan kaos kaki jangan pernah dilepasnya, sebab kaki termasuk aurat yang wajib ditutupi, kecuali setelah berada di lokasi toilet.

 

"Ingat, maksiat yang dilakukan dalam kesadaran akan menimbulkan dosa yang akibatnya bisa merusak nilai dan makna ibadah hajinya," katanya.

 

Di dalam Kitab Subulussalam, dijelaskan, "Haji Mabrur ialah yang tidak tercampur sesuatu yang dipandang dosa. Imam Nawawi menguatkan, haji yang makbul diterima ialah ibadah haji yang buahnya tampak pada diri pelakunya, yaitu keadaannya integritasnya jauh lebih baik sesudah haji dibandingkan sebelum dia naik haji." 

 

Dengan demikian, salah satu upaya untuk dapatnya meraih predikat haji yang mabrur ialah selama prosesi haji jangan ada perbuatan maksiat yang dilakukan, termasuk di antaranya adalah membuka aurat. Adapun hal yang wajib dipahami khususnya oleh kaum wanita ialah bahwa yang dimaksud membuka aurat itu tidak selalu berarti membuka sebagian dari kain yang yang membalut badannya.

 

Sebab, kata KH Ahmad, ada bahkan banyak wanita yang sekujur badannya terbungkus dengan pakaian, tetapi belum memenuhi standar, karena ada kalanya pakaian itu sangat ketat sehingga menampakan lekuk-lekuk tubuh atau sangat tipis transparan sehingga warna kulit atau warna kain yang ada di balik baju tipis itu masih kelihatan.

 

Jadi, saat keberangkatan ke tanah suci dalam rangka memenuhi panggilan Allah SWT untuk beribadah haji, hendaknya dimanfaatkan secara maksimal untuk mengubah kebiasaan berbusana ketat atau berkain tipis ke arah busana muslim yang benar dan sesuai standar, yaitu longgar dan terbuat dari kain yang tidak tembus pandang. 

 

" Sayang, di negeri kita yang mayoritas Muslim ini masih banyak wanita yang belum berbusana muslimah," katanya.

 

Kalaupun ada, masih banyak juga yang tidak memenuhi syarat. Sebab kemajuan antara mereka yang berjumlah bukan tapi mengenakan celana ketat bahkan blue jeans. Maka dari itu KH Ahmad mengajak jamaah menyimak warning dari Rasulullah SAW.

 

"Ada dua golongan penghuni neraka yang keduanya belum pernah aku lihat; kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukuli manusia dengannya, lalu para kaum wanita yang yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan berlenggak-lenggok, rambut kepala mereka bagaikan panuk punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal, bau surga itu tercium dari jarak Sekian dan sekian."(HR muslim dari Abu Hurairah).

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement