Ahad 27 Jun 2021 14:10 WIB

Izin Haji Memudahkan Jamaah Terima Vaksin Dosis Kedua

Izin Haji Memudahkan Jamaah Terima Vaksin Dosis Kedua

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
 Izin Haji Memudahkan Jamaah Terima Vaksin Dosis Kedua. Foto: Vaksin Covid 19 (ilustrasi)
Foto: PxHere
Izin Haji Memudahkan Jamaah Terima Vaksin Dosis Kedua. Foto: Vaksin Covid 19 (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi, Dr Abdul-Fattah Mashat, mengatakan penerbitan izin haji akan memudahkan orang menerima vaksin dosis kedua Covid-19.

"Ketika izin haji dikeluarkan setelah menyelesaikan semua prosedur, jamaah terpilih yang belum menyelesaikan vaksinasi dua dosis akan diminta mengunjungi salah satu pusat vaksinasi,” katanya dikutip di Saudi Gazette, Ahad (27/6).

Baca Juga

Merujuk pada tata cara pengambilan vaksin dosis kedua oleh jamaah yang terpilih, Dr. Mashat mengatakan mereka nantinya akan menerima SMS berisi informasi harus pergi ke salah satu pusat vaksinasi terdekat.

Nantinya, mereka akan mendapat suntikan dosis kedua menggunakan izin haji yang ada. Vaksin dosis kedua disebut menjadi syarat wajib untuk melakukan haji.

Sebelumnya, Kementerian Haji telah mengatakan vaksinasi merupakan salah satu syarat dasar pendaftaran. Sementara, dosis kedua merupakan salah satu syarat dasar yang dibuat Kementerian Kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.

Lebih lanjut, Dr Mashat mengatakan kementerian telah mulai membangun infrastruktur teknis untuk menerima permintaan mereka yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini, sekitar dua minggu lalu.

Proses ini berlanjut hingga Jumat (25/6), saat sebuah portal elektronik dibuka untuk menyelesaikan prosedur reservasi haji, bagi mereka yang terpilih untuk menunaikan ibadah haji.

Prosedur ini meliputi pemesanan paket, pembayaran tagihan layanan, serta melengkapi semua persyaratan untuk penerbitan izin haji. Fase ini akan terus berlanjut hingga 9 Juli (29 Dzulqadha).

Wakil menteri mengungkapkan minat warga Saudi dalam mendaftar haji kali ini sangat besar, terlebih di hari-hari awal pendaftaran dibuka. Terjadi tekanan besar di situs web kementerian pada waktu tersebut.

Total pendaftar hingga akhir periode mencapai 558.000 orang, di mana nantinya akan dipilih 60.000 orang yang dinilai memenuhi syarat untuk menunaikan haji.

Seleksi akhir juga akan dilakukan setelah menjalani beberapa persyaratan kesehatan dan aturan yang ada. Jumlah jamaah yang akhirnya dipilih akan sebanding dengan ruang yang tersedia di setiap kategori usia.

Mashat mengatakan, tahap akhir dari pendaftaran jalur elektronik jamaah haji domestik ini akan terlihat setelah mereka melakukan pemilihan paket dan perusahaan yang melayani jamaah, pembayaran biaya layanan dan penerbitan izin secara langsung.

Adapun pesan yang diterima oleh mereka yang memenuhi syarat untuk haji adalah pesan pencalonan dan kemungkinan haji. Mereka tidak dianggap sebagai calon final sampai memenuhi semua kriteria dan syarat ketentuan yang diperlukan.

Pemilihan akhir juga akan didasarkan pada kuota yang tersedia untuk semua kelompok usia tertentu. Mereka yang ingin menunaikan haji akan disortir sesuai dengan persyaratan kesehatan, kemudian berdasarkan kelompok umur.

"Pesan-pesan mulai dikirim kepada mereka yang memenuhi syarat untuk haji sejak Jumat (25/6) malam, untuk mereka yang berusia 50 tahun ke atas. Selanjutnya akan diikuti oleh kelompok usia di bawah jika ada kuota yang kosong," katanya.

Dia menyebut prosedur seleksi akan terus dilakukan dalam urutan menurut usia. Dalam beberapa hari mendatang, notifikasi dari kementerian akan dikirimkan, dengan mekanisme untuk kelompok usia lainnya akan diumumkan melalui situs web kementerian dan media sosial.

Siapa pun yang awalnya terpilih untuk melakukan haji dan telah menyelesaikan semua prosedur akan diberikan nomor untuk membayar biaya haji. Durasi pembayaran ini berlaku selama tiga jam.

“Jika calon haji gagal menyelesaikan prosedur pendaftaran hingga berakhirnya batas waktu, reservasi ini akan dibatalkan dan kesempatan akan diberikan kepada orang yang memenuhi syarat berikutnya,” ujar dia.  

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement