Jumat 02 Jul 2021 18:18 WIB

Sekjen DMI: Penerapan PPKM Darurat Harus Adil

Penerapan PPKM harus secara adil tanpa diskriminatif.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Ahmad Addaruqutni
Foto:

Imam mengatakan, kalau penegakan PPKM antara di masjid dan pasar jomplang atau tidak sama. Masyarakat akan melihat dan menila. Dikhawatirkan hal ini menjadi masalah.

"Selanjutnya kami (DMI) juga bisa melakukan komunikasi dengan lebih intensif atau lebih detail lagi kalau ada pertanyaan dari masjid-masjid (terkait peraturan peribadatan Idul Adha selama PPKM)," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat peraturan peribadatan Idul Adha selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Aturan tersebut diberlakukan di zona PPKM dan PPKM darurat.

Sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat tingkat menteri terkait pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan sholat ldul Adha dan penyembelihan qurban di antaranya, Menko PMK Muhajir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Sekretaris KemenPAN-RB Wahyu Atmaji, Asisten Operasi Kapolri Imam Sugianto, Ketua MUI KH Asrorun Niam Sholeh, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni, dan lain-lain.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement