Jumat 02 Jul 2021 21:21 WIB

Penahanan Putri Syekh Yusuf al-Qaradhawi Diperpanjang

Penahanan Ola al-Qaradhawi, putri dari Syekh Yusuf al-Qaradhawi Diperpanjang

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Syekh Yusuf al-Qaradhawi

Tahun lalu, Ola Qaradhawi mengumumkan bahwa dia melancarkan mogok makan sebagai protes atas tuduhan baru yang ditujukan kepadanya. Menurut akun Twitter kampanye pembebasan mereka, mereka berdua telah dilarang dari pengunjung dan perwakilan hukum selama penahanan.

"Mesir telah memenjarakan pasangan itu tanpa pengadilan sejak Juni 2017 tanpa alasan yang jelas selain hubungan mereka dengan Yusuf Al-Qaradhawi," bunyi pernyataan pada April yang diunggah di akun Twitter tersebut.

Ayah Ola, Syekh Yusuf al-Qaradhawi, merupakan cendekiawan Islam Mesir yang memiliki kewarganegaraan Qatar. Syekh Yusuf dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Mesir secara in absentia pada 2015, bersama dengan warga Mesir lainnya yang dikatakan berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin dalam kasus yang berkaitan dengan kasus pembobolan penjara dalam kerusuhan 2011.

 

Namun, Syekh Yusuf menolak putusan tersebut dan menyangkal keterlibatan apapun. Dia sendiri memiliki peran penting dalam kepemimpinan intelektual Ikhwanul Muslimin. Meskipun, dia telah berulang kali menyatakan bahwa dia tidak lagi menjadi anggota dan dua kali menolak tawaran untuk peran resmi dalam organisasi tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement