Ahad 11 Jul 2021 09:01 WIB

Setelah 26 Tahun, Sisa Korban Genosida Srebrenica Dimakamkan

Sisa korban Genosida Muslim di Srebrenica akan dimakamkan 26 tahun setelah genosida

Ilustrasi pengalian makam untuk korban genosida di Bosnia.
Foto:

Genosida Srebrenica

Pada Juli 1995, Srebrenica dikepung oleh pasukan Serbia yang berusaha merebut wilayah dari Muslim Bosnia dan Kroasia untuk membentuk sebuah negara.

Dewan Keamanan PBB menyatakan Srebrenica sebagai “daerah aman” pada musim semi 1993.

Namun, pasukan Serbia yang dipimpin oleh Jenderal Ratko Mladic, yang kemudian dinyatakan bersalah atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, menyerbu zona PBB.

Pasukan Belanda gagal bertindak ketika pasukan Serbia menduduki daerah itu, menewaskan 2.000 pria dan anak laki-laki dalam satu hari pada 11 Juli.

Sekitar 15.000 orang Srebrenica melarikan diri ke pegunungan di sekitarnya, tetapi pasukan Serbia memburu dan membunuh 6.000 orang lagi.

Pada 2007, Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan bahwa genosida telah dilakukan di Srebrenica.

Pada 8 Juni 2021, hakim pengadilan PBB menguatkan dalam persidangan tingkat kedua vonis yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Mladic atas genosida, penganiayaan, kejahatan terhadap kemanusiaan, pemusnahan, dan kejahatan perang lainnya di Bosnia dan Herzegovina.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement