IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung tidak menyelenggarakan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah.
"Kalau kami berharap yang rasional saja, lebih memilih yang wajib, yaitu menghindari kerumunan, Idul Adha juga boleh di rumah, misalnya suami menjadi imam, lalu istri dan anak-anaknya jadi jamaah," kata Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/7).
Ia mengatakan, pengurus masjid menjalankan kebijakan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat kepada warga Muslim untuk melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing guna mencegah penularan virus corona.
Selain menganjurkan warga Muslim menunaikan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing, pemerintah meminta panitia kurban menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban.
Muchtar mengatakan, Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung baru menerima dua sapi kurban, yang rencananya akan disembelihdi rumah pemotongan hewan di Cirangrang, Bandung.