Senin 19 Jul 2021 19:00 WIB

PBB Desak Israel Setop Penghancuran Rumah Rakyat Palestina

Penghancuran rumah rakyat Palestina melanggar hukum humaniter internasional.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Seorang gadis Palestina berjalan di antara puing-puing sebuah bangunan yang runtuh setelah terkena serangan udara selama perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel Mei lalu, di Kamp Pengungsi Maghazi, Jalur Gaza tengah, Senin, 12 Juli 2021.
Foto:

Palestina menuding Israel melancarkan perang terbuka terhadap tanah mereka, terutama di Area C Tepi Barat yang diduduki. Keberadaan warga Palestina di sana disebut hendak disisihkan.

"Bahaya dan konsekuensi dari kenyataan berdarah ini, yang mengancam kehidupan serta melemahkan pergerakan warga Palestina," kata Kemlu Palestina.

Palestina juga menyoroti aksi penyerangan terhadap warganya oleh pemukim Israel. Serangan yang kerap menggunakan senjata itu disebut memperoleh persetujuan dan dukungan dari tingkat politik Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement