Rabu 28 Jul 2021 20:07 WIB

Penumpang Bandara Jambi Cukup Pindai QR Code PeduliLindungi

Validasi dokumen vaksinasi sudah dapat dilakukan tanpa harus antre.

Penumpang Bandara Jambi Cukup Pindai QR Code PeduliLindungi. Bandara Sultan Thaha Jambi
Foto: jambiprov.go.id
Penumpang Bandara Jambi Cukup Pindai QR Code PeduliLindungi. Bandara Sultan Thaha Jambi

IHRAM.CO.ID, JAMBI -- Bandara Sultan Thaha Jambi sejak Selasa (27/7) menerapkan digitalisasi validasi dokumen kesehatan seperti surat keterangan vaksin, hasil tes PCR, dan antigen bagi penumpang.

"Validasi dokumen tersebut sudah dapat dilakukan tanpa harus antre di meja validasi, penumpang cukup menunjukkan QR code PeduliLindungi di HP untuk di scan di area keberangkatan," kata EGM Bandara Sultan Thaha Jambi Agus Supriyanto, Rabu (28/7).

Baca Juga

Agus menerangkan saat penumpang melakukan scan QR, maka hasilnya akan menunjukkan dua pilihan, yaitu layak terbang dan tidak layak terbang. Jika hasil dari tes PCR atau antigen dilakukan di fasilitas kesehatan yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, maka secara otomatis data dokumen perjalanan penumpang tersebut akan terbaca.

Penumpang bisa langsung ke meja check-in sehingga tidak perlu antre lagi di validasi manual. "Hal ini dapat semakin mengurangi penyebaran virus karena dokumen dibaca sesuai QR code yang ada di ponsel penumpang," katanya.

Penumpang memegang data yang sendiri sehingga tidak perlu berpindah tangan saat akan validasi. Penumpang cukup mengarahkan ponsel untuk scanvalidasi jika hasil validasi layak terbang penumpang bisa langsung ke check-in counter untuk mendapatkan boarding pas," kata Agus.

Namun, jika hasil validasi menunjukkan tidak layak terbang penumpang akan diarahkan untuk antre mengikuti validasi manual di meja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Selanjutnya, bisa ke meja check-in jika hasil validasi dinyatakan baik.

"Kami juga menyiapkan QR-Code Generator untuk penumpang yang belum mendownload aplikasi PeduliLindungi atau penumpang yang tidak membawa smartphone," ujarnya.

Agus menerangkan penumpang dapat melakukan tahapan berikut, yakni buka aplikasi PeduliLindungi, klik paspor digital, klik hasil tes Covid, QR code akan muncul, scan QR code di scanner validasi. Untuk penumpang yang belum mengunduh aplikasi PeduliLindung, maka penumpang men-scan QR Code Generator yang ada di bandara, lalu klik open/buka website selanjutnya QR Code akan muncul. Input NIK KTP dan scan QR Code yg sudah diinput NIK KTP di scanner validasi atau sebaiknya di-screenshoot (tangkapan layar).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement