Sabtu 07 Aug 2021 21:38 WIB

Djuanda Penjaga Kedaulatan Perairan RI (II)

Salah satu kontribusi terbesarnya adalah Deklarasi Djuanda.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Deklarasi Djuanda (Ilustrasi)

Djuanda berhasil menyusun organisasi Departemen Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. DPR menyelesaikan undang-undang wajib militer, undang-undang sukarelawan, dan undang-undang veteran perjuangan RI.

Salah satu kontribusi terbesarnya adalah Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Inilah yang menentukan wilayah perairan Republik Indonesia, yaitu bahwa bagian-bagian laut yang terletak di sekitar dan di antara pulau-pulau Indonesia yang dahulunya berstatus laut bebas kini masuk dalam wilayah nasional. 

Ujian berat juga dihadapi PM Djuanda dengan adanya pertentangan politik dan ideologi di dalam konstituante sehingga merintis jalan penyelesaian. Caranya kembali ke Undang-Undang Dasar 1945.

Situasi politik dan terutama tindakan-tindakan Presiden Soekarno yang diambil pada zaman Demokrasi Terpimpin menyebabkan dirinya sering mengalami pertentangan batin. Keadaan demikian, ditambah banyaknya keruwetan dalam pekerjaan, menyebabkan Djuanda menjadi sering sakit. 

Beliau diharuskan berobat ke Tokyo karena jantungnya terganggu. Penyakitnya kian parah, tetapi masih tetap bertugas sebagaimana biasa. Pada tanggal 7 November 1963, Djuanda tutup usia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Pemerintah RI dengan SK Presiden No 244 Tahun 1963 tanggal 29 November1963, mengangkat Ir Djuanda Kartawijaya sebagai tokoh nasional atau pahlawan kemerdekaan nasional. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement