Sejatinya, kata dia, relawan kemanusiaan ditugaskan untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat, seperti yang dilakukan para tenaga medis. Resiko serupa juga diemban para amil yang harus tetap melayani masyarakat, menyalurkan zakat kepada mustahik.
“Dorongan vaksinasi amil zakat harus berangkat dari semangat ingin melayani masyarakat dan melanjutkan pengelolaan zakat yang berkelanjutan di Indonesia,” ujarnya.
“Amil tidak pantas meminta vaksiniasi karena meminta hak. Amil harus vaksinasi untuk semangat menyelamatkan lebih banyak orang lain,” tegas Arifin.
Menurutnya, sudah sepatutnya pemerintah menganggap amil dan petugas kemanusiaan sebagai kelompok yang diprioritaskan vaksinasi. Selain karena pekerjaannya yang beresiko terpapar virus, juga karena tugas dan kewajibannya untuk melayani masyarakat dan menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak.
“Jangan sampai ada berita amil meminta priotitas vaksin. amil harus mendapatkan vaksin agar terus bisa menjalankan layanan kewajiban zakat dari masyarakat dan terus dapat malayani mustahik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mendorong lembaga zakat segera memberikan vaksin Covid-19 kepada para amil. Amil adalah orang-orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
"Saya berharap lembaga pengelola zakat melakukan vaksinasi bagi amil zakat untuk meminimalisasi potensi terpapar Covid-19," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8).