IHRAM.CO.ID, KABUL -- Taliban kembali berkuasa di Afghanistan setelah dua dekade berlalu. Mereka ingin memperkuat otoritas di banyak bidang kehidupan Afghanistan, termasuk mengganti bendera negara itu.
Dilansir dari laman Marca pada Rabu (25/8), Gambar spanduk putih bertuliskan proklamasi iman Muslim dan nama resmi rezim mereka telah tersebar luas semenjak Taliban mengambil alih Kabul sepekan yang lalu. Bendera itu menggantikan bendera tiga warna Afghanistan.
Bukan hanya orang-orang di jalan-jalan yang membawa bendera ini. Namun sekarang telah dikibarkan di atas gedung-gedung pemerintah, kantor polisi dan fasilitas militer.
Taliban menggunakan bendera imarah Islam, yang berwarna putih dan memiliki tulisan suci Islam hitam yang dikenal sebagai syahadat tertulis di atasnya. Syahadat merupakan sumpah Islam, dan merupakan yang pertama dari Rukun Islam yang ditemukan dalam Alquran.
"Saya bersaksi bahwa Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah," yang sekarang telah digunakan untuk bendera Taliban. Ini dianggap sebagai pernyataan dasar dalam iman Islam dan siapa pun yang tidak mampu membacanya tidak dianggap sebagai seorang Muslim.
Ketika diminta untuk membaca ini, seorang Muslim akan menyatakan: Bahwa Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah nabinya, Bahwa mereka secara pribadi menerima ini sebagai benar
Bahwa mereka akan mematuhi semua komitmen Islam dalam hidup mereka.
Adapun arti syahadat adalah untuk mematuhi, menyaksikan, bersaksi, yang diterjemahkan menjadi kesaksian baik dalam arti sehari-hari maupun hukum. Namun demikian, ada beberapa perlawanan terhadap adopsi bendera Taliban, dengan banyak orang di Afghanistan dan di media sosial di luar negeri menggunakan bendera tiga warna sebagai tanda pembangkangan.