Sementara menurut Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar Adib, webinar tersebut merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) XVII tahun 2021 dan diikuti kurang lebih 1.000 peserta. Qur'an Terjemahan Bahasa Sunda ini merupakan hasil dari Tim Litbang Kementerian Agama RI.
Awalnya, kata dia, pembuatan Alqur'an Terjemahan Bahasa Sunda telah lahir pada tahun 70-an, namun sempat dilakukan revisi pada 2002 yang merupakan hasil karya dari ulama-ulama Jawa Barat. Adib berkeinginan jamaah asal Jawa Barat bisa menggunakan terjemahan Bahasa Sunda di Tanah Suci.
"Yang mana jamaah haji di Jawa Barat ini terbanyak di antara provinsi yang lain, tiap tahun tidak kurang dari 38.000 jamaah," kata Adib.
"Jamaah rata-rata dari kampung yang hanya paham Bahasa Sunda, jadi kalau membaca (terjemahan) Qur'an bahasa Sunda saya kira akan menjadi kebanggaan bagi warga Jawa Barat," imbuhnya.