Selasa 31 Aug 2021 03:54 WIB

Kebijakan Sensor Instagram Dikeluhkan

Instagram saat ini menghadapi tuduhan penyensoran konten Islam.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Instagram. Ilustrasi
Foto:

Di hari itu, organisasi tersebut mengunggah tulisan yang berbunyi, "Sepertinya Mullah Abdul Ghani Baradar akan menjadi presiden baru #Afghanistan". Tulisan itu muncul disertai dengan foto Baradar, salah satu pendiri Taliban, yang akan kembali ke negara itu setelah tinggal di pengasingan, di Qatar.

Akun tersebut juga mengunggah sebuah video yang dibagikan secara luas,, tentang anggota Taliban yang bermain di sebuah taman hiburan.

Kedua unggahan tersebut lantas dihapus karena dinilai 'melanggar Pedoman Komunitas [Instagram] tentang kekerasan atau organisasi berbahaya'. Akun tersebut kemudian dinonaktifkan dan baru dipulihkan pada 20 Agustus.

"Anda tidak bisa menulis kata Taliban. Konten tersebut secara otomatis dihapus setelah beberapa saat, karena dianggap mempromosikan 'kekerasan dan organisasi berbahaya'. Tapi kenyataannya, kami hanya memposting berita tanpa berkomentar, seperti apa yang ditampilkan oleh media arus utama, seperti Al Jazeera dan BBC," kata pendiri DOAM, Zahid Akhtar.

Berdasarkan apa yang telah ia pelajari dalam beberapa tahun terakhir, ia menilai jika organisasi Muslim seperti kelompoknya mengunggah konten yang berhubungan dengan isu sensitif, hal tersebut akan segera disensor.

"Kami dinilai oleh platform ini sebagai simpatisan teroris, ekstremis dan fundamentalis yang berpikiran tertutup, hanya karena mengunggah tentang kejahatan rasial. Ini 100 persen memberi masukan ke dalam kiasan Islamofobia tentang Muslim dan kekerasan," lanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement