Selasa 31 Aug 2021 17:17 WIB

Saudi Awasi Peredaran Buku di Perpustakaan Masjid

Arab Saudi meninjau konten perpustakaan masjid yang menyerukan ekstrimisme.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Jamaah masjid di Arab Saudi
Foto: Arab News
Jamaah masjid di Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi meninjau konten perpustakaan masjid dan menghapus buku-buku yang menyerukan ekstremisme dan keberpihakan. Menteri Urusan, Panggilan, dan Bimbingan Islam Sheikh Abdullatif Al-Sheikh dalam surat edaran yang dikeluarkan menyoroti pentingnya perpustakaan masjid sebagai gudang intelektual.

Menteri mengarahkan para pejabat untuk meninjau perpustakaan-perpustakaan ini dan memberi mereka makan dengan apa yang berguna dan bermanfaat dan untuk menghapus buku-buku yang menyerukan ekstremisme dan keberpihakan dan topik-topik serupa.

Baca Juga

Setiap kementerian cabang ditugaskan untuk menyiapkan daftar buku yang disimpan di perpustakaan-perpustakaan ini dan memastikan bahwa tidak ada buku yang disimpan di perpustakaan sampai setelah diserahkan kepada otoritas yang berwenang di kementerian. Karyawan masjid juga diarahkan untuk memastikan mengeluarkan semua buku yang tidak sah dari perpustakaan.

Selan itu, Al-Sheikh menginstruksikan untuk tidak mengadakan kegiatan dakwah tanpa izin. Arahan ini adalah bagian dari lima surat edaran yang dikeluarkan oleh menteri pada hari Minggu, ditujukan kepada karyawan masjid, termasuk imam, khatib, muazin, khatib resmi dan khatib paruh waktu di berbagai wilayah Kerajaan.

Salah satu surat edaran juga menekankan bahwa tidak ada kegiatan dakwah yang akan diadakan tanpa mendapatkan izin dari kementerian dan mereka yang melanggar arahan akan dimintai pertanggungjawaban. Al-Sheikh menginstruksikan bahwa kementerian cabang harus menindaklanjuti implementasinya dan menyerahkan laporan berkala kepada kementerian.

Al-Sheikh mengarahkan karyawan masjid di seluruh wilayah Kerajaan tentang pentingnya berpartisipasi dalam kursus keamanan intelektual yang diadakan oleh kementerian atau lembaga negara lainnya untuk mengaktifkan peran mereka di bidang ini. Mereka juga harus berpartisipasi dengan mempresentasikan penelitian dan karya ilmiah dalam seminar dan konferensi yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga negara lainnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement