IHRAM.CO.ID, BANGKOK -- Thailand mengizinkan sholat berjamaah di masjid. Kantor Sheikul Islam (SIO) telah menyetujui dimulainya kembali pelaksanaan sholat di masjid-masji dengan setidaknya 70 persen penduduk berusia 18 atau lebih telah divaksinasi Covid-19.
Organisasi keagamaan berbasis di Bangkok itu mengeluarkan pengumuman pada Kamis (2/9) yang melonggarkan pembatasan kegiatan keagamaan di masjid-masjid. Keputusan itu mengizinkan kembali umat Islam untuk dapat sholat lima waktu dan mengadakan sholat Jumat di masjid.
Selama pandemi Covid-19, SIO telah melarang sholat di masjid selama hampir dua bulan. Umat Islam diminta untuk melaksanakan sholat di rumah untuk mengurangi risiko penularan penyakit tersebut.
Dilansir di Bangkok Post, Jumat (3/9), pengumuman terbaru ini memungkinkan sholat di masjid-masjid di komunitas di mana 70 persen masyarakat berusia 18 tahun atau lebih telah menerima suntikan vaksin Covid-19, dan di daerah di mana komite Islam provinsi dan gubernur provinsi bersama-sama memutuskan untuk melonggarkan pembatasan kegiatan keagamaan.