"Oleh karena api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka. Memang protapnya lapas harus dikunci kalau enggak dikunci melanggar protap," kata dia.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS), jumlah orang yang meninggal dalam insiden tersebut berjumlah 41 orang. 40 orang diantaranya tewas di TKP. Keseluruhan dari mereka merupakan narapidana kasus narkotika. Sementara satu orang lainnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Satu orang ini merupakan narapidana kasus terorisme.
"Di situlah korban yang ditemukan yang selamat 81 orang. Yang korban 40 orang meninggal di tempat dan satu perjalanan ke rumah sakit," terangnya.
Dari jumlah 81 orang yang selamat, delapan diantaranya mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Kota Tangerang. Lalu, 73 orang lainnya mengalami luka ringan, sembilan diantaranya dirawat di Klinik Lapas Tangerang sementara 64 orang ditempatkan sementara di masjid Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Petugas tidak mampu menerjang api. Kita pertama mencoba memadamkan dengan alat apar tetapi tidak cukup karena sudah sangat besar, maka demikian tidak bisa berhasil menyelamatkan semua kamar," lanjutnya.