Jumat 10 Sep 2021 16:03 WIB

Banjarmasin Data Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19

Banjarmasin akan memberi bantuan yang belum tercakup pemerintah pusat.

Banjarmasin Data Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Banjarmasin Data Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19

IHRAM.CO.ID, BANJARMASIN -- Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendata anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua akibat Covid-19. "Sementara ini (data) yang masuk di website Dinsos Kota Banjarmasin sebanyak 37 anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," kata Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, Jumat (10/9).

"Jadi yang melaporkan itu dari keluarganya, lengkap dengan surat-menyuratnya, seperti surat keterangan dari rumah sakit perihal meninggalnya orang tua sang anak karena Covid-19," katanya.

Baca Juga

Dinas Sosial sudah mengecek data anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19, termasuk memeriksa data pribadi anak, dokumen kartu keluarga, dan tempat tinggal anak ."Usianya di bawah 18 tahun, juga belum menikah," katanya.

Dinas Sosial Kota Banjarmasin akan menyampaikan data anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua akibat Covid-19 ke pemerintah pusat. "Kita tunggu apa yang dibantu pusat untuk mereka, kalau pemkot menyesuaikan agar tidak sama," kata Iwan.

Dia meminta pengurus lingkungan rukun tetangga dan rukun warga serta warga melapor jika ada anak yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu akibat Covid-19 di wilayahnya. Menurut dia, pemerintah pusat akan memberikan bantuan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah daerah akan memberikan bantuan kepada anak-anak yang belum tercakup dalam program bantuan dari pemerintah pusat. Kementerian Sosial berencana memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu selama empat bulan pada 2021 dan selama 12 bulan pada 2022.

Nilai bantuan yang akan diberikan kepada setiap anak yatim, piatu, dan yatim piatu sebanyak Rp 300 ribu per bulan bagi yang belum sekolah dan Rp 200 ribu per bulan bagi yang sudah sekolah. Pelaksanaan program bantuan akan didahului dengan pendataan tempat tinggal anak yatim, piatu, dan yatim piatu serta pemberian kartu untuk mengakses bantuan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement