Rabu 15 Sep 2021 08:15 WIB

MUI Dukung Optimalisasi Wakaf

MUI komitmen mendukung optimalisasi wakaf.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Gerakan Wakaf Uang MUI di Jakarta, Selasa (14/9).
Foto:

"Setiap tahunnya jamaah haji asal Aceh menerima pembagian manfaat uang dari hasil pengelolaan wakaf dari Baitul Asyi, per jamaah mendapatkan 1.200 riyal atau sekitar Rp 4,5 Juta," ujarnya.

Guntur mengatakan, Lembaga Wakaf MUI memiliki misi mengubah para mustahik menjadi muzaki dan menjadi wakif atau orang yang mewakafkan hartanya. Guna mendukung misi itu, dibuat program unggulan Lembaga Wakaf MUI yaitu antara lain Bank Waqf Mikro MUI, Green House Aquaponik Pesantren, Rumah UMKM Halal Pusat Pengemasan dan Pemasaran, Green Waqf MUI Tambak Modern Udang Vaname, dan Klinik MUI Healtcare.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement