Jumat 24 Sep 2021 13:31 WIB

 Artefak Kuno Irak yang Dicuri Dikembalikan

Sebuah artefak tanah liat berusia 3.500 tahun dikembalikan ke Irak.

Rep: Dwina Agustin /ap/ Red: Agung Sasongko
Sebuah artefak tanah liat berusia 3.500 tahun yang ditemukan di reruntuhan perpustakaan raja Mesopotamia kuno
Foto:

Pihak berwenang juga memulangkan patung Ram Sumeria yang disita dalam kasus terpisah. Bendadari 3000 SM ini digunakan untuk sumpah agama di kuil-kuil Sumeria. 

Para penyelidik percaya bahwa itu telah dicuri dari sebuah situs arkeologi di Irak selatan, kemudian dijadikan sebagai bagian dari koleksi yang telah ditemukan bertahun-tahun sebelumnya. Tim Investigasi Keamanan Dalam Negeri, penasaran dengan ukuran koleksinya, mencarinya dan menemukan bahwa benda berbentuk domba jantan itu tidak ada di antara barang-barang yang terdaftar. Penjual akhirnya mengaku.

 

Investigasi Keamanan Dalam Negeri telah mengembalikan lebih dari 15.000 barang di 40 negara, termasuk setidaknya 5.000 artefak ke Irak sejak 2008. Banyak dari kasus tersebut berasal dari kantor badan di New York, dengan tim agen sedang menyelidiki perdagangan kekayaan budaya dan artefak curian, termasuk tablet lain dan segel tanah liat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement