Kamis 30 Sep 2021 19:12 WIB

Sejumlah Masjid di Lampung Mulai Hilangkan Batas Jarak

Batas jarak dan tanda silang di lantai sudah tidak terlihat lagi

Rep: Mursalim Yasland/ Red: Agung Sasongko
Umat Islam membaca Al Quran di Masjid Al-Hikmah Bandar Lampung, Lampung.
Foto:

Masjid Al-Ikhlas Kemiling juga sudah lama membentangkan sajadah panjangnya dan merenggangkan shaf sholat saat pandemi. Menurut Ahmad, seorang pengurus masjid, awalnya jamaah diminta merapatkan sajadah antarjamaah, setelah renggang. “Setelah kasus Covid-19 menurun, dan level 3, sajadah digelar lagi dan sholat rapat lagi shafnya,” katanya.

 

Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung mengeluarkan pernyataan terkait pelaksanaan salat dan kaitannya dengan penanganan Covid-19 di Lampung.

Dalam keterangan persnya, Rabu (30/9), Ketua Umum IK-DMI Lampung Ahmad Dimyathi menyatakan, pihaknya memperhatikan perkembangan penanganan Covid-19. Dan penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri menunjukkan hasil bagus dan membanggakan. Khususnya, lanjut Dimyathi di Provinsi Lampung.

Mempertimbangkan, sholat fardu dan rangkaian shafnya merupakan bagian dari ibadah mahdoh dalam syari’at Islam, maka senada dengan yang disampaikan KH Cholil Nafis selaku Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwwah, IK-DMI Lampung mengimbau jamaah masjid khususnya dan umumnya kaum muslimin/muslimat agar tetap mengenakan masker.

“Dan silahkan rapatkan shaf shalat kita sebagaimana biasanya, namun tetap memperhatikan kebersihan masjid dan kesehatan jamaah,” katanya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement