Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diizinkan. Dia mengatakan, PTM dilakukan secara selektif.
"Hanya di zona hijau boleh tatap muka secara terbatas," katanya.
Sri mengatakan, sudah ada sejumlah panduan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Salah satunya adalah sekolah bisa memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli peralatan yang dibutuhkan dalam penerapan prokes.
Dia melanjutkan, orang tua juga berhak memilih metode pembelajaran bagi anaknya, apakah tetap metode jarak jauh (PJJ) atau PTM. Dia mengatakan, Hal yang harus diingat adalah keamanan proses PTM adalah tanggung jawab semua pihak.
"Sehingga orang tua juga berperan dalam proses itu," katanya.