Jumat 01 Oct 2021 10:01 WIB

RMI NU Dukung PTM Terbatas dengan Prokes Ketat

PTM harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agung Sasongko
Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas (ilustrasi)
Foto:

Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diizinkan. Dia mengatakan, PTM dilakukan secara selektif.

"Hanya di zona hijau boleh tatap muka secara terbatas," katanya.

Sri mengatakan, sudah ada sejumlah panduan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Salah satunya adalah sekolah bisa memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli peralatan yang dibutuhkan dalam penerapan prokes.

Dia melanjutkan, orang tua juga berhak memilih metode pembelajaran bagi anaknya, apakah tetap metode jarak jauh (PJJ) atau PTM. Dia mengatakan, Hal yang harus diingat adalah keamanan proses PTM adalah tanggung jawab semua pihak.

 

"Sehingga orang tua juga berperan dalam proses itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement