Senin 04 Oct 2021 17:49 WIB

Pemerintah Izinkan Pusat Kebugaran Buka 25 Persen Kapasitas

Gerai makanan dan minuman di dalam bioskop juga akan dibuka.

Pemerintah Izinkan Pusat Kebugaran Buka 25 Persen Kapasitas. Sejumlah warga melakukan aktivitas olahraga di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pusat kebugaran untuk beroperasi kembali pada masa PSBB transisi dengan syarat, kapasitas 50 persen dan tibak membuka kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuannya tinggi. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemerintah Izinkan Pusat Kebugaran Buka 25 Persen Kapasitas. Sejumlah warga melakukan aktivitas olahraga di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pusat kebugaran untuk beroperasi kembali pada masa PSBB transisi dengan syarat, kapasitas 50 persen dan tibak membuka kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuannya tinggi. Republika/Putra M. Akbar

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian, khususnya di wilayah Jawa-Bali seiring dengan kondisi penyebaran kasus Covid-19 yang terus melandai, mulai dari dibukanya pusat kebugaran hingga 25 persen dan dibukanya kedatangan internasional di Bali.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers perkembangan PPKM yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (4/10), mengatakan penyesuaian tersebut akan diberlakukan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Baca Juga

"Dalam penerapan PPKM Level yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian antara lain pembukaan pusat kebugaran (fitness centre) dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi," kata Luhut.

Luhut juga mengungkapkan penyesuaian lain yang akan diberlakukan, yakni dibukanya gerai makanan dan minuman di dalam bioskop. Namun, kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen.

Kebijakan tersebut akan berlaku untuk kota-kota dengan PPKM Level 3, 2, dan 1. "Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi, nanti kita akan kembangkan lagi ke depan. Jadi, semua saya ingin ingatkan, kita lakukan ini bertahap, bertingkat, berlanjut. Kita tidak ingin tiba-tiba sesuatu yang tidak terkendali terjadi," kata Luhut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement