Selasa 05 Oct 2021 16:31 WIB

Masalah Kebersihan Jadi Perhatian Rasulullah

Rasulullah menaruh perhatian akan penting kebersihan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Rasulullah
Foto:

Pendapat ini yang diambil Ibnu Jarir at-Tabari, sebagaimana dikutip Ibnu Kasir. Az-Zuhaili, memaknai potongan ayat fatahhir, "Sucikan pakaianmu dari berbagai macam najis karena kesucian itu wajib dalam salat (dan disukai di luar salat), yaitu dengan cara membasuh pakaian atau menjaganya agar tidak kena najis atau memaknainya dengan "Sucikan dirimu dari perbuatan-perbuatan dan perilaku buruk."

Kemudian beliau melanjutkan pengertian ayat ini dengan ungkapan, "Sucikan pakaianmu dari najis ainiyah (najis yang kongkrit) dan najis hukmiyyah (najis secara hukum), dan bersihkan dirimu dari dosa-dosa yang akan membawa kepada siksa, serta hiasilah dirimu dengan akhlak mulia."

Prof Quraish Shihab secara panjang lebar mengelaborasi ayat ini dengan melihat aspek pengertian ayat secara hakiki, yakni baju, yang tidak diartikan lain, dan tahhir yang artinya. "Menyucinya dari kotoran, termasuk najis; walaupun banyak ulama yang mengartikan makna majazi (kiasan) seperti dikemukakan di atas."

Menurut Prof Quraish Shihab siyab mungkin saja dimaknai majazi, seperti hati, jiwa, usaha, badan, budi pekerti, keluarga dan istri,walaupun untuk kata istri, Al-Qur΄an menggunakan kata libas (pakaian) bukan siyab (baju). 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement