Rabu 13 Oct 2021 12:40 WIB

Travel NSK tak Setuju Keberangkatan Umroh Satu Pintu

Travel NSK tak Setuju Keberangkatan Umroh Satu Pintu bandara.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Travel NSK tak Setuju Keberangkatan Umroh Satu Pintu. Foto: Umroh (ilustrasi)
Foto: Tourandtravel
Travel NSK tak Setuju Keberangkatan Umroh Satu Pintu. Foto: Umroh (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Niat Suci Kebaitullah (NSK) minta Kementerian Agama tidak memberlakukan one gate untuk keberangkatan umroh di masa pandemi. Menurutnya kebijakan tersebut sangat memberatkan jamaah di daerah-daerah.

"Saran saya aturan satu pintu dibatalkan tidak perlu direalisasikan," kata pemilik NSK Irma Romi Anto, saat dihubungi Republika kemarin.

Baca Juga

Irma yang juga Bendahara Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), seharusnya pemerintah membuat aturan yang mempermudah rakyatnya yang ingin melaksanakan ibadah haji. Aturan hanya Bandara Soekarno-Hatta sebagai penerbangan umrah sangat memberatkan.

"Regulasi ini untuk mempermudah dalam segala hal. Kalau dibuat aturannya regulasinya hanya dari Jakarta itu kan sangat mempersulit," katanya.

Irma mengingatkan, pemerintah tidak boleh lupa bahwa Indonesia ini merupakan negara besar yang rakyat tersebar di seluruh pulau di seluruh Indonesia. Rakyat Indonesia yang ingin berangkat umroh tahun ini bukan hanya Jawa tapi ada di semua pulau di Indonesia.

"Yang perlu diingat Indonesia inikan terdiri dari beberapa pulau bukan hanya daerah Jawa," katanya.

Irma mencontoh jamaah umroh dari Sumatera Pekanbaru selama ini biasanyakan terbang dari Bandara Kuala Lumpur. Penerbangan Pekanbaru, Kuala Lumpur 30 menit. Dan Kuala Lumpur-Arab Saudi ditempuh 8 sampai 9 jam.

"Nah kalau harus ke Jakarta-Pekanbaru hampir dua  jam. Jakarta-Arab 10 jam itukan memakan waktu yang lama dan biaya yang semakin membengkak," katanya.

Irma berharap, pemerintah tidak menetapkan aturan yang tidak berpihak kepada jamaahnya. Karena pada dasarnya dibukanya umroh kembali oleh Arab Saudi untuk memenuhi keinginan jamaah melaksanakan ibadah umroh.

"Jadi sarannya aturan yang mengharuskan untuk hanya satu pintu keberangkatan tidak perlulah dijalankan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement