IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah membuat peraturan menteri (permen) mengenai Bali yang menyatakan bisa menerima wisatawan mancanegara (wisman) per 14 Oktober 2021. Nantinya penduduk yang tinggal di 18 negara bisa berwisata ke pulau dewata.
"Hari ini sudah keluar Permen Hukum dan HAM terbaru yang menyatakan bahwa Bali bisa menerima wisman," kata Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Hengky Manurung saat mengisi konferensi virtual FMB9 bertema Kesiapan Bali Sambut Wisatawan Mancanegara, Rabu (13/10).
Ia menambahkan, pemerintah memang telah menganalisa warga dari 18 negara yang bakal bisa memasuki Bali. Kendati demikian, dia menambahkan, belum ada penetapan kebijakan darimana saja penduduk di 18 negara tersebut yang boleh masuk Bali karena di Permenkumham terbaru belum menyebutkannya.
Ia menambahkan, Kemenparekraf juga masih menunggu keputusan ini. "Mungkin dalam beberapa jam ke depan atau besok pagi akan terlihat negara mana saja sih yang diperkenankan masuk Bali. Tinggal menunggu penetapan kebijakannya," ujarnya.
Yang jelas, dia melanjutkan, warga dari negara-negara ini telah mencapai kekebalan komunal (herd immunity) yang sangat kuat. Sebab, ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak mau nantinya selain membawa kesenangan, kebahagiaan ternyata ada wisatawan asing membawa yang lainnya, termasuk Covid-19.
Oleh karena itu, pihaknya berharap wisman yang masuk ke Bali sudah dites polymerase chain reaction (PCR). Untuk mempersiapkan kedatangan wisatawan asing besok, ia mengaku pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) telah bekerja sama. Bahkan, pihaknya juga berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk rumah sakit (RS) jika terjadi sesuatu.
Lebih lanjut Kemenparekraf meyakini bangsa Indonesia adalah bangsa yang kuat dan mampu berkolaborasi dengan sangat baik. Selain menjalin kerja sama, pihaknya berharap tingkat vaksinasi Covid-19 di Bali yang semakin baik, bahkan cakupannya mendekati sempurna artinya semakin mempersiapkan pulau dewata.
"Sehingga, kami yakinkan Bali siap untuk membuka kembali wisman karena selama ini hanya wisatawan domestik yang dilihat. Kami juga ingin wisatawan internasional muncul," ujarnya.
Sehingga dia melanjutkan, dengan dibukanya Bali untuk orang asing besok, pariwisata di sana bisa pulih dan semakin bersemangat. Akhirnya, Bali menjadi tempat berwisata untuk wisman maupun wisatawan lokal.
Sebelumnya, pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan penerbangan internasional ke Bali. Rencananya pembukaan tersebut akan mulai dilakukan pada 14 Oktober 2021 mendatang. Terdapat 18 negara yang disampaikan dapat masuk ke Bali untuk pariwisata dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).
"Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (11/10).