IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Persyaratan umroh dari Pemerintah Arab Saudi menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Indonesia apabila hendak mengirimkan jamaah umrohnya ke Tanah Suci. Sambil menunggu pelaksanaan umroh pada November tahun ini, pemerintah mulai menggodok sejumlah persiapan persyaratan yang berkaitan dengan kesehatan umroh.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan bahwa pada intinya semua negara berusaha melindungi warganya agar terlindung dari Covid-19 dengan vaksinasi. Pada saat sekarang, kata dia, jumlah vaksin yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan seluruh rakyat di dunia.
"Maka fokus vaksinasi pada saat sekarang adalah melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat di atas kepentingan lainnya," kata Wiku kepada Republika, Jumat (15/10).
Bagi jamaah umroh, Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah aturan. Salah satunya adalah meminta para jamaah untuk melakukan vaksinasi lengkap dua dosis dengan ditambahi booster. Untuk itu, terkait dengan bagaimana upaya Pemerintah Indonesia dalam teknis vaksin booster akan sangat tergantung dengan bagaimana ketetapan-ketetapan tersebut ditekankan Arab Saudi.
Wiku menegaskan bahwa apabila fokus target vaksinasi sudah terpenuhi, maka hal-hal lainnya tentang persyaratan spesifik terkait sebuah aktivitas sosial, keagamaan, atau ekonomi dapat didiskusikan lebih jauh.
Pemerintah Indonesia masih berupaya mengejar target vaksinasi tercapai. Saat ini, kata dia, target vaksinasi Indonesia harus berada di angka 208 juta penduduk.