Selasa 19 Oct 2021 04:05 WIB

Saudi Hilangkan Tanda Jaga Jarak di Dua Masjid Suci

Tanda jaga jarak dalam dua masjid suci mulai dihapus.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
 Jamaah haji shalat untuk pertama kalinya sejak awal pandemi virus corona, di depan Ka
Foto:

Kabah, tempat umat Islam di seluruh dunia beribadah haji, tetap ditutup dan di luar jangkauan.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, Arab Saudi akan melonggarkan pembatasan Covid-19 mulai 17 Oktober sebagai tanggapan terhadap penurunan tajam dalam infeksi Covid-19 harian dan kemajuan besar dalam jumlah vaksinasi. 

Pihak berwenang juga mencabut pembatasan pada orang yang divaksinasi penuh di tempat-tempat tertutup, pertemuan, transportasi, restoran, dan bioskop. Masker tidak lagi wajib di tempat-tempat umum terbuka sementara masih dikenakan di tempat-tempat tertutup.

Selanjutnya, penggemar olahraga yang disuntik vaksin secara penuh mulai hari Ahad kemarin akan diizinkan untuk menghadiri acara di semua stadion dan fasilitas olahraga lainnya, kata laporan SPA.

Pada bulan Juli 2021, hanya sekitar 60 ribu warga dan penduduk yang disuntik vaksin yang diizinkan untuk mengambil bagian dalam ibadah haji tahunan. Haji diadakan lebih dari 10 hari setiap tahun dan dikerjakan Muslim yang mampu secara fisik dan finansial, setidaknya sekali dalam seumur hidup mereka.

Ibadah haji biasanya menarik jutaan Muslim dari seluruh dunia. Sementara ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Agustus lalu, Arab Saudi mengumumkan akan mulai menerima orang asing yang divaksinasi yang ingin melakukan umrah. 

 

Pandemi Covid-19 sangat mengganggu ibadah haji dan umrah, biasanya penghasilan dan pendapatan utama bagi kerajaan Arab Saudi, menghasilkan gabungan 12 miliar dolar per tahun. Sebelumnya, Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 547.000 kasus Covid-19 dan 8.760 kematian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement