IHRAM.CO.ID, BANDAR SERI BEGAWAN -- Brunei Darussalam akan mempertimbangkan pembukaan kembali masjid, surau dan balai keagamaan secara nasional.Menteri Agama Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Awang Badaruddin bin Pengarah Dato Paduka Haji Awang Othman mengumumkan hal itu pada konferensi pers harian pada Senin (18/10).
Dengan persetujuan Sultan dan Yang Di-Pertuan Brunei Darussalam, Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar 'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddie, Kementerian Agama Brunei menginformasikan kepada publik bahwa berdasarkan rincian dan saran yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan dan hukum Islam, Majelis Agama Islam Brunei (MUIB) telah sepakat untuk mengambil keputusan terkait pembukaan masjid. Dikatakan, bahwa masjid, surau dan balai keagamaan seluruh nasional dipertimbangkan untuk dibuka kembali ketika jumlah orang yang divaksinasi lengkap mencapai 70 persen.
Namun, hal ini akan dievaluasi oleh Komite Pengarah Covid-19, yang diketuai bersama oleh Kemenkes. Jika dibuka kembali, masjid dan surau hanya akan memungkinkan untuk pelaksanaan sholat lima waktu dan sholat Jumat.
Dilansir di Borneo Bulletin, Selasa (19/10), kegiatan lain yang biasa diadakan seperti ceramah agama dan kelas pengajian, tidak akan diizinkan, sampai situasinya dianggap aman. Dalam mempertimbangkan langkah-langkah untuk pembukaan kembali masjid, surau dan aula, MUIB akan mempertimbangkan saran dari Kemenkes, dan berdasarkan hukum Islam pada Hadits Nabi Muhammad saw. Hadits tersebut berkaitan dengan pentingnya melaksanakan sholat berjamaah.