Selasa 26 Oct 2021 04:37 WIB

Pendakwah Mesir Larang Kompetisi Binaraga

Pendakwah Mesir Abdullah Rushdy telah mengeluarkan fatwa yang melarang binaraga

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Atlet binaraga (ilustrasi)
Foto:

Sementara seorang profesor yurisprudensi komparatif di Universitas Al-Azhar, Ahmed Karima menolak fatwa Rushdy. "Tuhan tidak menjadikan tubuh manusia sebagai alat untuk menghasut," kata dia. 

Lalu menambahkan bahwa aturan itu hanya berlaku untuk ibadah. Dalam sebuah wawancara televisi pada 14 Oktober, Karima menjelaskan lebih lanjut perbedaannya. 

 "Petani menaikkan celana mereka di atas lutut saat menyirami tanah atau memberi makan hewan. Ini juga umum terjadi di beberapa industri. (Pakaian olahraga) adalah kebiasaan dan bukan bentuk ibadah, sehingga pria tidak akan berakhir di Neraka karena memakainya. Adat adalah dukungan untuk Syariah Islam," kata Karima.

"Rushdy sangat berpikiran sempit sehingga dia memilih untuk berbicara tentang aurat dan mengabaikan fakta bahwa (Big Ramy) memenangkan kejuaraan dunia, serta dia mengabaikan pentingnya olahraga dan tubuh yang sehat," kata penulis Mesir Bahey Eldin Morsi. 

Setibanya di Bandara Kairo pada 19 Oktober, Big Ramy disambut oleh delegasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Mesir. Kemudian ada banyak orang dari kota kelahirannya.

Menurut laporan media Mesir, Al-Azhar menekankan bahwa Rushdy tidak mewakilinya. Kemudian disebutkan dia sebelumnya tidak bekerja di Sheikhdom Al-Azhar atau pusat penelitiannya.

Pada Februari 2020, Kementerian Wakaf Mesir mengumumkan bahwa Rushdy diberhentikan dari posisi pengkhotbahnya dan dilarang memberikan pelajaran agama di masjid. Dia dirujuk untuk diinterogasi, menurut kementerian, menyusul sebuah posting di mana dia mengkritik ahli bedah jantung Magdi Yacoub karena menjadi Kristen. Lalu menyatakan bahwa "perbuatannya di dunia ini tidak ada nilainya di akhirat."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement