Jumat 29 Oct 2021 23:23 WIB

Filipina Tunda Pemungutan Suara di Wilayah Muslim

Filipina akan menunda pemungutan suara di wilayah Muslim.

Rep: Mabruroh/ Red: Agung Sasongko
Muslimah melaksanakan shalat Idul Fitri di Luneta Park di Metro Manila, Filipina, 25 Juni 2017.
Foto: Reuters/Dondi Tawatao
Muslimah melaksanakan shalat Idul Fitri di Luneta Park di Metro Manila, Filipina, 25 Juni 2017.

IHRAM.CO.ID,  MANILA -- Pemerintah Filipina akan menunda pemungutan suara di wilayah muslim di Daerah Otonomi Bangsamoro di Mindanao. Penundaan pemungutan suara ini untuk mengakhiri beberapa dekade pertumpahan darah di mana pandemi dan proses perdamaian yang masih alot menyebabkan penundaan tersebut.

Pemungutan suara adalah ketentuan utama dalam perjanjian damai 2014 yang bertujuan untuk mengakhiri konflik yang diperkirakan telah merenggut 150 ribu nyawa dan akan berlangsung Mei mendatang di Daerah Otonomi Bangsamoro di Mindanao Muslim.

Baca Juga

Namun mantan pemberontak dari kelompok Front Pembebasan Islam Moro (MILF) yang ditunjuk untuk memimpin pemerintahan transisi mengatakan mereka membutuhkan lebih banyak waktu sebelum pemilihan legislatif lokal dapat dilanjutkan dan pemilihan akan diadakan pada 2025.

"Presiden Rodrigo Roa Duterte menandatangani RUU kemarin mengatur ulang pemilihan di Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao ke 2025," kata juru bicaranya Harry Roque dilansir dari Alarabiya, Jumat (29/10).

"Undang-undang tersebut memberi Duterte wewenang untuk menunjuk anggota otoritas transisi 80 anggota yang masa jabatannya akan berakhir dengan pemilihan 2025," lanjut Roque.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement