Kabid Pengendalian dan Penertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan pengendara yang melakukan perjalanan jauh selama PPKM level 3 harus memperlihatkan hasil tes PCR sedangkan untuk perjalanan dekat hasil tes antigen. Mereka pun harus menunjukkan bukti telah divaksin.
"Harus diperiksa minimal dua kali divaksin atau antigen yang perjalanan dekat kalau jauh PCR," katanya. Ia mengatakan pemeriksaan tersebut sudah dilakukan oleh petugas saat ini.
Ia menambahkan pengawasan tetap dilaksanakan di terminal terhadap penumpang yaitu pemeriksaan suhu, pengecekan telah divaksin dan antigen. Selain itu dilaksanakan pembatasan kapasitas di dalam bus. "Sekarang udah berlaku," katanya.