IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) meminta pemerintah beri relaksasi soal karantina bagi jamaah umroh. Permintaan ini seiring dengan adanya penetapan soal karantina 10 hari bagi WNI/WNA yang tiba di Indonesia.
"Kami Amphuri mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan khusus bagi jamaah umroh yang pulang ke Tanah Air. Kami tidak menolak karantina tapi meminta diberikan pertimbangan untuk diperlakukan khusus," kata Ketua Amphuri Firman M. Nur saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/12).
Firman mengatakan dibukanya pintu umroh oleh Arab Saudi menjadi kabar yang patut disambut dengan suka cita dan dipersiapkan dengan baik. Apalagi terdapat hampir 60 ribu jamaah umroh Indonesia yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci imbas dari pandemi.
Ia menegaskan protokol kesehatan akan dijalankan dengan ketat, baik itu sebelum, setiba, dan ketika pulang ke Tanah Air. Sebelum berangkat, jamaah akan dilakukan karantina secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, lalu dilakukan screening dan tes PCR sebelum berangkat.
"Nah, kemudian saat melakukan perjalanan, bahkan dalam perjalanannya dalam satu pesawat diisi oleh jamaah umroh semuanya," ujar Firman.