Selasa 14 Dec 2021 10:26 WIB

Kemenag Tentukan Jumlah PPIU yang Ikut Umroh Perdana

Kemenag akan menentukan berapa banyak pemilik PPIU yang ikut dalam umroh perdana

Rep: Ali Yusuf/ Red: Esthi Maharani
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka
Foto: Al Arabiya
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan menentukan berapa banyak pemilik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ikut pada keberangkatan umroh perdana pada 23 Desember 2021.

"Hari ini pemantapannya, hari ini ditentukan berapa jumlah PPIU yang akan berangkat ke sana," kata Wakil Sekjen Sarikat Penyelenggaraan Umrah Haji (Sapuhi) Adjie Mubarok saat dihubungi Republika, Selasa (14/12).

Baca Juga

Adjie mengatakan selain menetapkan berapa jumlah pemilik PPIU yang ikut pada keberangkatan perdana ini, akan dibahas pula maskapai yang akan digunakan untuk keberangkatan ke Arab Saudi.

"Yang dimantapkannya airlinenya apa. Menggunakan Saudi Arabia Airlines atau Garuda Indonesia ," ujarnya.

Adjie menuturkan, waktu perjalanan umroh di masa pandemi ini selama 11 hari sudah termasuk tiga hari karantina di Arab Saudi bagi jamaah yang divaksin Sinovac dan Sinopharm dan 10 hari karantina di Tanah Air setelah pulang dari Arab Saudi.

"Ya jatuhnya 11 hari umroh ditambah 10 hari di sini karantina. Berati 21 hari jadi 10 hari itu tambahan di sini karantina," katanya.

Adji mengatakan, Kemenag menggunakan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) untuk scan vaksin para jamaah umroh setelah tiba di Bandara Saudi. Siskopatuh ini akan memuat data para jamaah, khususnya sudah berapa kali dilakukan vaksinasi dan vaksin apa yang digunakan.

"Jadi dicarikan solisi pakai Siskopatuh, nanti jamaah masing-masing dapat ID card ada barcode. Nanti barcode itu yang discan di Arab Saudi muncul nama, nomor paspor dan sertifikat vaksin kesatuan dan kedua," katanyan

Adjie  menegaskan, Siskopatuh digunakan sebagai alternatif aplikasi PeduliLindungi yang belum bisa terintegrasi dengan aplikasi tawakal. Sebelumnya memang pemerintah mewacanakan QR Code atau scan visa menggunakan PeduliLindungi yang disintegrasikan dengan aplikasi tawakalna.

" Jadi belum terkoneksi" katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement