IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Syariat memerintahkan agar jamaah menyempurnakan haji dan umrohnya karena Allah SWT. Perintah itu tegas Allah SWT sampaikan dalam firmanya surah Al-Baqarah ayat 196.
"Dan sempurnakanlah Haji dan umrah karena Allah SWT."
Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi menafsirkan, ayat ini dengan hadits yang disebutkan bahwa maksud menyempurnakan haji dan umroh adalah berjalan dari rumah dengan memakai pakaian ihram untuk haji atau umroh. Maksud dari hadist ini adalah pentingnya memakai ihram dan menjaga larangan saat ihram.
"Yang paling utama adalah memakai pakaian ihram sejak keluar dari rumahnya," tulis Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi dalam kitabnya Fadilah Haji.
Syekh Maulana memastikan, banyak riwayat yang menyebutkan keutamaannya. Akan tetapi karena setelah ihram banyak sekali perkara yang harus dihindari dan karena lamanya seseorang berada dalam keadaan ihram, terkadang ia melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Islam
"Oleh karena itu, ulama memberitahukan bahwa kehati-hatian sangat perlu saat memakai ihram sejak dari miqat," katanya.
Tujuannya agar terhindar dari dosa. Untuk itu hendaknya lebih diutamakan dan lebih didahulukan daripada mendapat keutamaan memakai pakaian ihram sejak dari rumah.
Dalam hadis terdapat banyak riwayat tentang keutamaan umroh yang sebagian telah disebutkan bersama dengan keutamaan haji pada banyak hadits.
Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi mengatakan, setelah berhijrah Nabi SAW hanya satu kali melakukan haji. Akan tetapi beliau melakukan umrah empat kali salah satunya tidak bisa beliau sempurnakan.
"Karena orang-orang musyrik tidak mengizinkan beliau memasuki Makkah," katanya.
Pada waktu itu diputuskan bahwa pada tahun tersebut supaya tidak berumurah, dan pada tahun depan diperintahkan supaya datang dan mengerjakan umroh. Beliau mengerjakan tiga umroh dengan sempurna.